Pihak Sekolah Dukung Kebijakan Pemprov Jabar, Murid Kecewa Study Tour yang Dinanti-Nanti Dibatalkan
haluanberitarakyat.com Bekasi, 28 April 2025 – Viralnya video protes orang tua murid terkait pengembalian uang…
haluanberitarakyat.com Bekasi, 28 April 2025 – Viralnya video protes orang tua murid terkait pengembalian uang…
Oleh: Mohamad Rohman| Haluanberitarakyat
Tanggal: 20 Mei 2025
Ketika Mesin Kapital Lebih Didengar dari Suara Rakyat
Jakarta — Mereka yang setiap hari mengantar kita ke tempat kerja, menjemput anak kita dari sekolah, dan mengantar makanan ke rumah kini menggelar aksi paling masif dalam sejarah transportasi daring Indonesia. Ribuan pengemudi ojek online (ojol), dari Sabang hingga Merauke, memadati pusat-pusat kota, menuntut satu hal: keadilan.
Bukan aplikator, bukan pemodal, dan bukan investor asing yang menyuarakan keluhan. Tapi mereka—Heru, Fikri, Ribka, dan jutaan lainnya—yang hidup di balik roda motor dan algoritma aplikasi, yang kini merasa diperas oleh sistem digital yang seharusnya mempermudah kehidupan.
Aksi nasional yang berlangsung di 14 kota ini adalah puncak kemarahan yang tertahan sejak lama. Di Jakarta, kawasan Patung Kuda dan Monas menjadi saksi pekikan keadilan dari jaket-jaket hijau. Para pengemudi dari berbagai komunitas bersatu meski membawa bendera organisasi yang berbeda.
Tuntutan mereka jelas:
Potongan maksimal aplikator diturunkan dari rata-rata 20%–25% menjadi 10%
Penghapusan sanksi sepihak berbasis algoritma
Regulasi yang tegas dan berpihak bagi kesejahteraan pengemudi
Keterlibatan DPR RI dan Presiden untuk menindak tegas aplikator yang melanggar regulasi
Perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sektor transportasi daring menyerap lebih dari 2,7 juta tenaga kerja informal. Namun, hanya sekitar 8% dari mereka yang memiliki perlindungan asuransi ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, laporan OJK 2023 mencatat valuasi dua aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia telah mencapai Rp120 triliun, dengan pertumbuhan pendapatan tahunan rata-rata 15–22%.
“Kami yang punya motor, bensin, waktu, keringat. Tapi mereka yang pegang aplikasi, yang ambil hasil,” ujar Miko, 34 tahun, pengemudi asal Depok.
Sejatinya, negara tidak diam. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menhub No. KP 1001 Tahun 2022 telah mengatur tarif dan mekanisme kemitraan. Namun, pelaksanaannya longgar. Tak ada sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar, bahkan ketika pengemudi dirugikan secara sistemik.
“Kami bukan menolak teknologi, kami menolak eksploitasi,” teriak orator SPOI dari atas mobil komando.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dalam keterangan pers, menyebut pemerintah akan menampung aspirasi dan mengevaluasi regulasi yang berlaku. Namun hingga sore hari, belum ada pertemuan resmi antara demonstran dan pejabat terkait.
“Kami akan libatkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan DPR. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi V DPR RI juga menyatakan akan memanggil perwakilan aplikator dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi dan komitmen terkait pembagian hasil dan pelaksanaan regulasi.
Menurut Kepmenhub No. KP 1001/2022, aplikator yang melanggar tarif batas atas dan bawah dapat diberikan peringatan administratif hingga pencabutan izin operasional. Namun hingga kini, belum pernah ada aplikator yang dikenakan sanksi tegas. Ini yang membuat para pengemudi merasa negara tak hadir.
“Kami sudah capek bersuara. Sekarang waktunya negara bersikap,” ucap orator aksi dari komunitas Ojol Militan Indonesia.
Kondisi ini bukan sekadar konflik industrial, melainkan krisis keadilan dalam ekonomi digital. Negara dihadapkan pada dilema: berpihak pada pertumbuhan investasi, atau menegakkan keadilan sosial bagi warganya yang paling rentan?
Aksi “offbid” yang dilakukan hari ini adalah sinyal paling keras: sistem sudah tidak lagi adil. Teknologi yang seharusnya membebaskan, kini membelenggu.
Dengan lantang, ribuan suara menutup aksi dengan lagu “Halo-Halo Bandung”—bukan sebagai nostalgia, tapi sebagai simbol perjuangan yang belum selesai. Mereka tidak minta belas kasihan. Mereka minta keadilan.
“Kami akan terus berjuang. Ini bukan hanya soal hari ini. Ini soal harga diri, dan masa depan anak-anak kami,” tutup pidato orator.
📌 FAKTA SINGKAT AKSI 21 MEI 2025
Lokasi: Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar (14 kota total)
Jumlah Peserta Nasional: ±25.000 driver
Tuntutan Utama: Potongan maksimal 10%, perlindungan hukum, dan sanksi bagi aplikator nakal
Dasar Hukum Terkait:
PM Perhubungan No. 12 Tahun 2019
Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 27 & 28
📢 Redaksi akan terus memantau perkembangan negosiasi, serta memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat. Untuk laporan lengkap, kunjungi kanal investigasi digital #JalananBerontak di haluanberitarakyat.com
Foto Tangkapan Layar CNN Indonesia