Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol INF MH Ramadhan bersama Camat Cibitung Kunjungi Dua Kakak Beradik Disabilitas

Jumat, 13 Mei 2022 03:01:03

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

Bekasi, haluanberitarakyat.com – Terpaut dua Kakak beradik Disabilitas, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol INF MH Ramadhan sambangi bersama Camat Cibitung Encun Sunarto dan Kepala Puskesmas Cibitung, di Kampung Selang Jati RT 02/03 Desa Wanajaya, Jumat (13/4/2022).

Hadir Dalam Kunjungan tersebut Kapten Inf Agung Purnomo Danramil 05/Cibitung, Encun Sunarto S,ip MM Camat Cibitung, Nurdin Holik Kades Wanajaya, Dr Dahlia Fananta Kapuskes Wanajaya, Letda Arm Dikin Dan Unit Intel Kodim 0509/Kab. Bks, Anggota Babinsa Koramil 05/Cibitung.

Komandan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol inf MH Ramadhan mengatakan, sebagai Aparat kewilayahan baginya perintah Kelima, Kasad Kepala staf Angkatan Darat TNI Dudung Abdurrahman SE. MM Abdurrahman,

“TNI harus hadir di tengah kesulitan rakyat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.,” Tegasnya Orang Nomor satu di Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga Dandim menyempatkan diri memberikan bantuan sembako dan diapers (popok sekali pakai) kepada Bima dan Krisna, Sebelumnya, Bima dan Krisna Ibunya ramai menjadi perbincangan setelah Camat Encun Sunarto bersama Danramil 05 Cibitung Kapten inf Agung Purnomo mengunjunginya.

Diketahui bahwa Bima dan Krisna dan ibunya tidak bisa mendapatkan layanan peserta BPJS Kesehatan, Camat Langsung meminta Pada PSM Desa Wanajaya untuk segera mengatasi masalah Bima dan Krisna tersebut.

Menurut Kapus Cibitung Dr. dahlia, Cerebral palsy (CP) adalah kelainan motorik pada anak yang pada usia balita, terutama usia 2-3 tahun akibat gejala sisa suatu penyakit infeksi otak yang serius, trauma fisik, atau kekurangan oksigen berat ke otak.

“Cerebral palsy (CP) adalah sekelompok kelainan motorik non-progresif dengan gambaran klinis dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu, dapat timbul sekunder akibat lesi atau anomali otak yang terjadi pada tahap awal perkembangan otak. Waspadai gejala cerebral palsy pada Balita dan seperti yang di alami Bima dan Krisna anak dari Agus, “Papar Dr.Dahlia.

Kepala Puskesmas Cibitung Dahlia juga mengatakan, Cerebral palsy, tingkat kelemahan yang menjadi penghambat yang mengakibatkan tidak berfungsinya anggota tubuh lainnya seperti pada fungsi mental.

“Contoh dari kategori impairment ini adalah kebutaan, tuli, kelumpuhan, amputasi pada anggota tubuh, gangguan mental (keterbelakangan mental) atau penglihatan yang tidak normal,” terang, Kapuskes Dahlia.

Sementara itu di lokasi yang sama Camat Cibitung Encun Sunarto
Menjelaskan upaya pemerintah untuk menjamin hak-hak penyandang Cerebral palsy atau disabilitas di Indonesia, telah ditetapkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas.

“Aturan ini menjadi usaha perlindungan penyandang disabilitas dari tindakan diskriminatif dan upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri dengan optimal khususnya dalam mendapatkan pendidikan,” pungkas Camat. 

banner-website

Viral

Populer