Ultimatum BKN Soal PPPK Paruh Waktu: Jawa Barat Mau Tunggu Apa Lagi?

Kamis, 7 Agustus 2025 07:56:12

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

“Jangan Sampai Honorer Jabar Ditinggal Kereta Sejarah Reformasi ASN”

Bandung — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal ketat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam pernyataan tegasnya, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan: tidak ada perpanjangan waktu bagi pemerintah daerah yang lalai mengajukan formasi.

“Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak membutuhkan formasi. Jangan salahkan pemerintah pusat bila akhirnya kesempatan itu hangus,” tegas Zudan.

Jabar: Provinsi Honorer Terbanyak, Tapi Masih Terlambat?

Pertanyaannya kini: Sudahkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat? Atau justru terjebak dalam pusaran birokrasi yang penuh alasan klasik?

Fakta Lapangan:

  • Jumlah tenaga honorer di Pemprov Jabar: 27.417 orang

  • Formasi PPPK Tahap I: 4.064

  • Formasi tambahan Tahap II: 7.000

  • Yang belum tersentuh kepastian: ±16.000 tenaga honorer

Sebagai provinsi dengan honorer terbanyak di Indonesia, ketidaksiapan Pemprov Jabar bukan hanya soal administratif. Ini soal komitmen moral dan politik terhadap ribuan tenaga pengabdi.

Pakar: Jabar Bisa Jadi Contoh Buruk Reformasi ASN

Hani Siswadi, SH, M.Si., praktisi hukum dan pakar pemerintahan, mengkritik keras kelambanan Jabar.

“Kalau Jawa Barat yang infrastrukturnya kuat saja masih lambat, bagaimana nasib daerah lain? Ini bukan soal teknis, ini soal sikap,” tegas Hani.

Ia menyebut kegagalan mengajukan formasi sebagai bentuk pembiaran sistemik terhadap mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa status jelas.

Ketua RJN Bekasi Raya: “Ini Momentum Sejarah, Bukan Sekadar Rutinitas”

Hisar Pardomuan, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, menyebut PPPK Paruh Waktu sebagai momentum reformasi SDM negara. Bukan sekadar urusan gaji dan status.

“Kalau Gubernur tak segera ambil kendali, berarti birokrasi ini hanya mesin pelaporan — bukan alat pelayanan rakyat,” katanya tajam.

Ia meminta media, LSM, dan publik untuk terus mengawal proses ini. Bukan untuk menjatuhkan, tetapi memastikan negara hadir untuk mereka yang sudah terlalu lama jadi “pekerja tanpa nama.”

Jeritan Honorer: “Kami Bukan Angka di Spreadsheet, Pak Gubernur!”

Sebut saja Mr. X, honorer dengan masa pengabdian 18 tahun di instansi provinsi Jawa Barat. Ia menyampaikan suara lantang mewakili ribuan yang senasib:

“Kami ini bukan statistik, Pak Gubernur. Jangan jadikan kami korban kelambanan birokrasi. Jika formasi tidak diajukan, apakah ini balas budi dari negara?”

“Sudah cukup kami jadi penonton. Sudah saatnya pemerintah berhenti menyalahkan sistem. Kalau tak mampu, serahkan pada yang mau dan mampu,” pungkasnya.

Inilah Batas Waktu Resmi yang Tak Bisa Ditawar:

Tahapan Jadwal
Usulan kebutuhan instansi 1 – 20 Agustus 2025
Penetapan kebutuhan Menpan-RB 1 – 20 Agustus 2025
Pengumuman alokasi formasi 1 – 20 Agustus 2025
Pengisian DRH oleh peserta 5 Agustus – 5 September 2025
Pengusulan penetapan NIP 5 Agustus – 10 September 2025
Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 5 Agustus – 20 September 2025
 
 

Jika semua berjalan sesuai jadwal, maka para honorer bisa memiliki NIP paling lambat akhir September 2025.

Kesimpulan: Diam = Mengkhianati Amanat Reformasi ASN

Pemprov Jabar punya waktu sempit tapi cukup. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik, kepemimpinan tegas, dan rasa hormat terhadap pengabdian. Jika ini tidak dijalankan, maka Jabar akan tercatat sebagai:

“Provinsi dengan honorer terbanyak, namun paling lambat merespons.”

Jangan sampai sejarah mencatat Jabar bukan sebagai pelopor, tapi sebagai penghambat.

Apakah Gubernur Dedi Mulyadi (Bapak Aing) akan diam saja? Atau ini saatnya turun tangan langsung?

Waktu terus berjalan. Rakyat menanti.

Redaksi | HaluanBeritaRakyat.com

Terus kawal kebijakan publik. Karena keadilan tidak hadir karena diam, tapi karena diperjuangkan. {RED}

banner-website

Viral

Populer