Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Haluanberitarakyat.com – Suasana sore di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mendadak terasa haru. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir langsung menjenguk puluhan anggota kepolisian yang menjadi korban kericuhan demonstrasi beberapa hari terakhir. Dengan langkah pasti, ia menyapa satu per satu personel yang terbaring di ranjang perawatan, sebagian besar dengan perban dan bekas operasi.
Bukan hanya aparat kepolisian, Presiden juga menengok masyarakat sipil dan pendemo yang turut menjadi korban luka. Sekretaris Kabinet (SESKAP) Tedi Indrawijaya membenarkan hal itu.
“Pak Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir bukan hanya bagi aparat, tapi juga bagi rakyat yang terluka. Semua korban kericuhan, baik polisi maupun warga, mendapatkan perhatian yang sama,” tegas Tedi, Senin (1/9/2025).
Menurut data resmi, terdapat 43 personel Polri yang sempat dirawat intensif. Sebagian sudah diperbolehkan pulang, namun 17 orang masih dirawat. Kompol Yohan Hendri, Kepala Subbagian Humas RS Polri, menjelaskan, “Sebanyak 31 anggota awalnya harus dirawat, beberapa di antaranya menjalani operasi serius. Kini yang masih dirawat intensif berjumlah 13 orang, termasuk pasien dengan cedera berat.”
Pernyataan Tegas Presiden Prabowo Subianto
Dalam konferensi pers di RS Polri, Prabowo menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegasnya. Dengan suara bergetar namun penuh penekanan, Presiden berkata:
“Kawan-kawan media sekalian, saya hari ini merasa terpanggil untuk menengok petugas-petugas kita, prajurit-prajurit kepolisian yang cedera. Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, namun masih ada 17 orang yang dirawat di sini. Saya sudah melihat mereka satu per satu. Ada yang harus operasi tempurung kepala, ada yang tangannya hampir putus tapi berhasil disambung, bahkan ada yang ginjalnya rusak parah akibat diinjak-injak, hingga kini harus cuci darah. Bila perlu, kita akan cari jalan transplantasi.”
Presiden menegaskan seluruh personel Polri yang menjadi korban akan diberikan penghargaan khusus.
“Semua petugas ini akan dinaikkan pangkat secara luar biasa. Mereka bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir yang berniat merusak. Polisi adalah garda depan menjaga ketertiban.”
Namun, Prabowo menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat tetap dijamin oleh konstitusi.
“Kalau demonstran murni, yang menyampaikan pendapat dengan damai, harus dilindungi oleh aparat. Itu hak yang dijamin undang-undang. Tapi kalau demonstrasi berubah jadi perusakan, apalagi membakar gedung DPR atau DPRD, itu sudah makar, itu bukan aspirasi rakyat. Itu niat mengacau, merusak, dan menghancurkan upaya pemerintah dalam membela rakyat kecil.”
Dengan nada meninggi, ia menegaskan kembali mandatnya sebagai Presiden:
“Saya dipilih rakyat, saya disumpah menjalankan UUD 1945, dan saya tidak akan mundur setapak pun. Demi Allah, saya akan hadapi siapa pun yang merusak negara, saya akan hadapi mafia, perusuh, dan koruptor. Saya yakin rakyat bersama saya.”
Kepedulian yang Humanis
Dalam kunjungannya, Presiden tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Ia sempat bercengkerama dengan keluarga korban, menenangkan istri dan anak-anak anggota Polri yang masih terguncang.
“Negara tidak akan melupakan pengorbanan bapak-ibu sekalian. Anak-anakmu akan dijaga, keluargamu akan kita perhatikan,” ucapnya menatap mata seorang ibu yang menangis di sisi ranjang anaknya, seorang polisi muda yang mengalami patah tulang.
Infografis (Konsep)
Judul: Luka di Tengah Demokrasi: Data Korban Kericuhan Demonstrasi
Berita ini memotret sisi humanis Presiden Prabowo yang hadir bukan sekadar sebagai kepala negara, tetapi sebagai pemimpin yang turun langsung menyentuh luka rakyat dan aparatnya. Namun di balik itu, ia juga mengirim pesan tegas: pemerintah tidak akan mentolerir kekerasan dan anarki yang merusak demokrasi. {RED}