“Dana Desa Dikorupsi, Rakyat Tergilas: 686 Kepala Desa Terjerat, Ratusan Miliar Raib!”

Sabtu, 5 April 2025 03:00:51

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

Mereka yang seharusnya menjadi penggerak perubahan di pelosok negeri, justru menjadi penghisap darah rakyatnya sendiri.

Jakarta, haluanberitarakyat.com – Sejak 2015, negara ini memberi kepercayaan penuh kepada desa. Pemerintah melalui program Dana Desa berharap desa menjadi poros pembangunan, tempat lahirnya inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat akar rumput. Namun, di balik euforia anggaran jumbo itu, tersimpan kisah kelam yang kerap tak terdengar: pengkhianatan oleh oknum kepala desa sendiri.


Potret Buram di Balik Triliunan Rupiah

Total Rp539 triliun telah dialirkan ke desa-desa di seluruh penjuru tanah air. Tapi alih-alih digunakan untuk membangun jembatan, irigasi, balai desa, atau peningkatan ekonomi warga, ratusan miliar rupiah justru dikorupsi.

“Kami mencatat lebih dari 686 kepala desa dan perangkat desa terjerat korupsi dana desa hingga 2021. Ini bukan lagi alarm, ini ledakan bom waktu,”

— ujar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Kompas Investigasi bahkan menyebut, 60 persen pelaku korupsi dana desa adalah kepala desa. Mereka yang terpilih secara demokratis justru menodai kepercayaan rakyat.


Tiga Kisah Pengkhianatan Kepala Desa

  1. Milikhior Haekase (Kades Nainaban, NTT), diganjar 4,5 tahun penjara karena menilap dana desa dari 2015 hingga 2021.

  2. Kades Aceh Timur, ditangkap karena merugikan negara Rp727,6 juta—uang yang semestinya untuk jalan desa dan pengadaan air bersih.

  3. Kades Simeulue, korupsi dana desa hingga Rp331 juta. Divonis 2 tahun 6 bulan. Tapi apakah itu cukup membuat yang lain takut?

“Ada kepala desa yang gunakan dana desa untuk beli mobil, main judi online, bahkan plesiran ke luar negeri,”

— ungkap Yandri Susanto, Menteri Desa PDTT (2024).


Mengapa Korupsi Mudah Terjadi di Desa?

Penyebabnya bukan hanya karena lemahnya integritas, tapi juga:

  • Minimnya pengawasan dari masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

  • Ketidaksiapan kepala desa dalam mengelola anggaran miliaran rupiah,

  • Budaya tutup mata yang mengakar: “asal proyek jalan, semua beres”,

  • Ketakutan warga untuk bersuara, takut diintimidasi karena hubungan sosial yang dekat.

“Kebanyakan warga desa tahu korupsi terjadi, tapi mereka tak tahu harus melapor ke mana, atau takut dipersekusi,”

— jelas Egi Primayogha, Peneliti ICW.


Korupsi Bukan Hanya Uang yang Hilang, Tapi Masa Depan Desa

Total Rp598,13 miliar dana desa yang dikorupsi dalam ratusan kasus selama 2015–2025, setara dengan dana untuk 744 desa dalam satu tahun. Bayangkan jika dana itu digunakan benar:

  • Puskesmas lebih layak,

  • Irigasi tak rusak,

  • Sekolah tidak roboh,

  • UMKM tumbuh.

“Korupsi itu bukan soal angkanya. Tapi soal nyawa rakyat yang akhirnya tetap miskin karena akses dasar tak dibangun,”

— tegas Dr. ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI.


Saatnya Masyarakat Bangkit, Desa Butuh Mata dan Suara Anda!

Korupsi di desa bukan cuma urusan KPK, polisi, jaksa, atau kementerian. Ini adalah urusan kita semua.

“Jika rakyat diam, maka uang desa akan terus dijarah. Masyarakat harus berani bertanya, mengawasi, dan melapor,”

— ucap Supriyadi, tokoh masyarakat Desa Sukodono, yang berhasil membongkar korupsi proyek fiktif di desanya sendiri.

Apa yang bisa dilakukan masyarakat?

✅ Ikut musyawarah desa, tanyakan alokasi dan realisasi anggaran.

✅ Minta laporan pertanggungjawaban desa diumumkan secara terbuka.

✅ Gunakan hak bertanya dan kritik melalui BPD.

✅ Laporkan ke Inspektorat Daerah, KPK, atau ICW jika menemukan kejanggalan.

✅ Gunakan media sosial sebagai alat pengawasan.


Solusi Nyata: Jangan Hanya Tangkap, Tapi Cegah Sejak Awal

  • Pelatihan manajemen keuangan dan hukum desa untuk semua kepala desa.

  • Digitalisasi laporan keuangan melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID).

  • Sanksi sosial dan hukum maksimal bagi kepala desa yang korupsi, termasuk pemiskinan dan pencabutan hak politik.

  • Publikasi berkala dana desa di papan pengumuman dan media lokal.

“Jika kepala desa tahu bahwa seluruh warganya mengawasi, maka mereka akan berpikir seribu kali sebelum menyalahgunakan kekuasaan,”

— pungkas Egi dari ICW.


Penutup: Desa Harus Dijaga, Jangan Diserahkan ke Tangan Oknum yang tidak bertanggung jawab

Dana desa adalah darah rakyat. Jangan biarkan mengalir ke rekening pribadi. Bangun keberanian bersama. Karena jika desa kita gagal karena ulah satu dua orang serakah, maka yang rugi adalah seluruh generasi penerus.

Jangan hanya membaca. Ayo bertindak. Karena desa bukan milik kepala desa—desa milik kita semua.

Oleh: [Moh.Rohman]

Gambar Ilustrasi


banner-website

Viral

Populer