160 Polisi Terluka, Rp180 Miliar Fasilitas Rusak: Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual Ricuh Jakarta

Sabtu, 6 September 2025 03:05:46

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

Haluanberitarakyat.com. Jakarta, 5 September 2025 – Ibu kota kembali berduka. Kericuhan yang melanda Jakarta selama hampir sepekan, 25–31 Agustus 2025, meninggalkan jejak kerusakan masif dan korban luka. Polda Metro Jaya mengungkap 160 anggota polisi terluka dalam bentrokan, mulai dari luka ringan hingga harus dirawat intensif.

“160 anggota (terluka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Kericuhan tak hanya memakan korban dari aparat. Sejumlah fasilitas vital milik Polda Metro Jaya ikut porak-poranda. 3.430 unit peralatan, 108 kendaraan dinas, dan 76 inti bangunan mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir mencapai Rp180 miliar.

“Kerusakan ini akibat aksi anarkis yang terjadi selama satu pekan penuh. Nilainya mencapai Rp180 miliar,” tegas Ade Ary.

43 Tersangka, 6 Diduga Penghasut

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Mereka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari perusakan fasilitas hingga penghasutan massa.

Yang paling disorot adalah enam orang tersangka klaster penghasut, yakni:

  • Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), Direktur Lokataru

  • MS

  • SH

  • KA

  • RAP

  • Figha Lesmana (FL), TikTokers

Menurut Ade Ary, keenam tersangka ini diduga menggunakan media sosial untuk memprovokasi massa, bahkan mengajak pelajar dan anak-anak ikut dalam kerusuhan.

“Satgas Gakkum Anti Anarkis telah melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus, mengumpulkan bukti digital, dan mendalami keterangan saksi. Berdasarkan itu, kami menetapkan enam tersangka penghasut,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi. DMR ditangkap di Jakarta Timur pada 1 September malam, MS dibekuk saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya keesokan harinya. SH dibekuk di Bali, RAP di Palmerah, Jakarta Barat, dan KA oleh tim Siber Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya di Bawah Tekanan Publik

Kerusuhan ini memicu perdebatan sengit di ruang publik: di satu sisi tuntutan masyarakat terhadap reformasi kepolisian terus menggema, di sisi lain aparat menjadi korban dalam eskalasi kekerasan. Polda Metro Jaya kini berada di persimpangan – menuntut keadilan bagi aparat yang terluka, sembari berjanji mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dan transparan.

Masyarakat menunggu: apakah proses hukum terhadap penghasut dan pelaku kerusuhan ini bisa menjadi titik balik untuk menghentikan siklus kekerasan, atau justru menambah bara dalam ketegangan sosial di ibu kota? {RED}

banner-website

Viral

Populer