Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
haluanberitarakyat.com
Bekasi, 28 April 2025 – Viralnya video protes orang tua murid terkait pengembalian uang tabungan untuk kegiatan tour perpisahan di salah satu sekolah di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah. Kepala SMK 10 November, Khusnul Khatimah, S.Pd, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengimbau pembatalan kegiatan study tour demi keselamatan dan kebaikan siswa.
Klarifikasi ini disampaikan langsung Khusnul saat ditemui awak media pada Senin (28/4), menanggapi simpang siur informasi yang berkembang di media sosial.
“Kami memahami kekecewaan siswa dan orang tua yang sudah menantikan study tour ini. Namun, sebagai bagian dari institusi pendidikan, kami harus mengutamakan keselamatan dan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membatalkan kegiatan tour “ kata Khusnul.
Menurutnya, keputusan pembatalan diambil secara bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan faktor cuaca, keselamatan peserta, serta dukungan terhadap regulasi yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Terkait tuduhan dalam video viral yang beredar, Khusnul menegaskan bahwa siswa tidak pernah dipaksa mengikuti program tour perpisahan, dan tabungan yang telah disetor akan dikembalikan 100% kepada siswa.
“Kami telah menjelaskan bahwa siswa yang tidak mengikuti tour tidak dikenakan paksaan apapun. Uang yang sudah ditabung untuk tour akan dikembalikan sepenuhnya setelah rangkaian kegiatan akhir tahun selesai,” ujarnya.
Namun, dalam proses klarifikasi tersebut, terjadi insiden perekaman video secara diam-diam yang kemudian diunggah ke media sosial, sehingga memunculkan dugaan-dugaan yang keliru di tengah masyarakat.
“Sangat disayangkan, klarifikasi yang seharusnya membangun saling pengertian, justru menjadi viral dengan informasi yang tidak utuh. Kami tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” imbuhnya.
Khusnul juga menerangkan bahwa dalam kasus yang viral tersebut, anak dari orang tua murid yang protes, masih memiliki kewajiban administrasi yang belum diselesaikan sebesar Rp 2.259.000.
Sementara uang yang akan dikembalikan untuk tour berjumlah Rp 1.300.000. Sehingga, secara administrasi, ada selisih tunggakan yang masih harus diselesaikan.
“Kami ingin semua pihak memahami secara utuh. Tidak ada niat sedikitpun dari pihak sekolah untuk menahan uang siswa tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Pembatalan study tour tentu menjadi kekecewaan tersendiri bagi siswa, yang telah menantikan momentum perpisahan itu sebagai bagian dari kenangan masa sekolah. Namun, pihak sekolah menekankan bahwa keselamatan, aturan, dan tanggung jawab lebih diutamakan.
“Kami juga ikut merasakan kekecewaan siswa. Namun, dalam situasi seperti ini, keputusan harus berpihak kepada keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah,” tegas Khusnul Khatimah.
Ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan konten yang berpotensi memunculkan kesalahpahaman.
“Ke depan, kami akan meningkatkan komunikasi kepada orang tua agar setiap kebijakan sekolah dapat diterima dengan lebih baik,” pungkasnya.
{RED}