Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Haluanberitarakyat.com — Malang, 29 Juli 2025
Suara riuh tepuk tangan dan senyum penuh haru menyambut kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, ke Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Selasa siang. Tapi kali ini, kunjungannya jauh dari kesan formal atau birokratis. Menteri Agus datang bukan untuk memberi arahan, melainkan untuk makan siang dan berdialog langsung dengan 510 Warga Binaan—sebuah langkah sederhana yang mengandung makna besar.
Di bawah naungan langit Malang yang teduh, suasana yang biasanya kaku berubah menjadi akrab. Momen langka itu terasa hangat: menteri dan narapidana duduk semeja, makan bersama, dan berbincang dari hati ke hati.
“Ibu-ibu Warga Binaan ini juga terhormat. Cuma saat ini sedang bertapa di Lapas. Saya harap ibu-ibu bisa mengambil hikmah dari proses ini,” ujar Menteri Agus, disambut gelak tawa dan tepuk tangan meriah.
Kehadiran Menteri Agus menegaskan satu hal penting: bahwa pemasyarakatan adalah soal pembinaan, bukan penghukuman semata. Ia mengusung pendekatan psikososial, mendekatkan negara kepada warganya—meski mereka sedang berada di balik jeruji besi.
“Yang Maha Kuasa tidak akan mengangkat derajat seseorang tanpa ujian yang berat. Kalau nanti bebas, jangan pernah kembali lagi ke sini. Tunjukkan bahwa kalian adalah wanita-wanita tangguh yang telah melewati proses ini,” pesannya penuh harap.
Momen paling menyentuh terjadi saat Menteri Agus membuka ruang dialog langsung. Salah satu Warga Binaan memberanikan diri bertanya soal Remisi Dasawarsa, menanyakan hak mereka sebagai warga binaan yang telah melalui proses sidang TPP dan melewati dua pertiga masa pidana.
Tak menunda, Menteri Agus langsung berkonsultasi dengan Dirjenpas Mashudi, dan memberikan jawaban tegas:
“Kalau memang sudah diajukan dan memenuhi syarat, saya pasti tandatangani. Remisi adalah hak yang diberikan negara, bukan hadiah yang ditahan-tahan,” ucapnya.
Tak ada sekat, tak ada pembatas. Usai sesi dialog, Menteri Agus duduk makan bersama para Warga Binaan. Ia tak canggung menyantap hidangan lokal bersama jajarannya, di antaranya Dirjenpas Mashudi, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta pimpinan Kanwil wilayah Jawa Timur.
Momen sederhana itu berbicara banyak hal: bahwa empati masih hidup dalam birokrasi, bahwa pejabat negara bisa turun dan mendengar langsung mereka yang tersisih. Bahwa perubahan sosial dimulai dari keberanian untuk meruntuhkan tembok jarak.
Kegiatan ini bukan hanya simbolis. Ia menjadi bagian dari visi Kemenimipas untuk menjadikan Lapas sebagai ruang transformasi, bukan tempat penghukuman semata. Dengan pendekatan psikososial, Warga Binaan diberi harapan bahwa masa depan tetap bisa dibangun, meski dari titik nol.
“Setiap orang berhak atas kesempatan kedua. Kami ingin agar semua warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan lebih kuat,” tutup Menteri Agus.
Lokasi: Lapas Perempuan Kelas IIA Malang
Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025
Reporter: Tim Haluanberitarakyat.com