Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
haluanberitarakyat.com, Jakarta – Dunia jurnalistik Indonesia kembali dikejutkan oleh insiden mengerikan yang menimpa seorang jurnalis Tempo. Mendapatkan sebuah kiriman paket kepala babi, simbol ancaman yang mencerminkan upaya menakut-nakuti insan pers. Peristiwa ini sontak menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan meminta korban segera melapor kepada kepolisian.
“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti dilaporkan (kepolisian) supaya ketahuan begitu siapa yang mengirim,” ujar Meutya saat ditemui di kompleks Istana, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Insiden ini menambah daftar panjang bentuk-bentuk teror yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus ancaman terhadap jurnalis terus meningkat, mulai dari peretasan hingga serangan fisik. Pengamat media menilai bahwa tindakan ini bukan sekadar intimidasi terhadap individu, tetapi serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan.
“Ancaman seperti ini adalah sinyal buruk bagi demokrasi kita. Jurnalis memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran, dan jika mereka terus menerus diintimidasi, publiklah yang akan dirugikan,” kata seorang pakar media dari Lembaga Studi Pers dan Demokrasi.
Hingga kini, pihak Tempo belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil. Namun, kasus ini telah menarik perhatian luas dan memicu diskusi tentang sejauh mana perlindungan negara terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dalam iklim demokrasi yang sehat, jurnalis seharusnya dapat bekerja tanpa rasa takut. Namun, dengan adanya insiden seperti ini, pertanyaan besar pun muncul: Apakah pemerintah dan aparat penegak hukum mampu memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis? Ataukah kasus ini hanya akan menjadi satu lagi peristiwa yang berlalu tanpa penyelesaian? (Moh.Rohman)