Teror Kepala Babi: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers yang Kian Nyata

Jumat, 21 Maret 2025 09:30:53

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

Jakarta,haluanberitarakyat.com– Dunia jurnalistik Indonesia kembali diguncang oleh aksi teror yang mengancam kebebasan pers. Kantor redaksi Tempo, salah satu media independen ternama di Tanah Air, menerima sebuah paket mencurigakan berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut dialamatkan kepada Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa “Cica,” seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi dunia pers yang semakin rentan terhadap ancaman dan intimidasi. Paket yang diterima satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB itu baru diserahkan kepada Cica pada keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025. Hingga kini, belum ada pihak yang mengklaim tanggung jawab atas aksi teror tersebut.

Jurnalis Kritis, Target Intimidasi

Tempo dikenal sebagai media yang kerap mengungkap berbagai skandal politik dan korupsi. Sebagai bagian dari jurnalisme investigatif yang mengedepankan transparansi dan keberanian, ancaman terhadap jurnalis Tempo bukanlah hal baru. Insiden ini hanya menambah daftar panjang serangan terhadap pekerja media yang berani bersuara lantang.

Banyak kalangan menilai bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap jurnalis yang berani membongkar fakta-fakta yang tidak nyaman bagi pihak tertentu. Seorang jurnalis senior yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Ini bukan sekadar ancaman terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Jika ini dibiarkan, akan semakin banyak jurnalis yang mengalami hal serupa.”

Solidaritas dan Kutukan dari Dunia Jurnalistik

Insiden ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai kalangan, terutama di komunitas pers dan aktivis kebebasan berekspresi. Pemimpin Redaksi Media PendawaInvestigasi.com dan HaluanBeritaRakyat.com serta Tabloid Media Karya, Mohamad Rohman, mengutuk keras aksi ini. “Ini adalah serangan langsung terhadap jurnalis dan kebebasan pers. Kita tidak boleh membiarkan teror seperti ini terus terjadi,” tegasnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga turut mengecam tindakan tersebut dan menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini. Ketua AJI dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi para jurnalis. “Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hukum,” ujarnya.

Kebebasan Pers dalam Ancaman

Ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia terus meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap jurnalis datang dalam berbagai bentuk, mulai dari serangan siber, pembatasan akses informasi, hingga ancaman fisik. Peristiwa yang menimpa Tempo kali ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers masih menjadi sesuatu yang terus diperjuangkan.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini. Jika tidak ada tindakan nyata, dikhawatirkan ancaman serupa akan semakin marak terjadi, membungkam suara kritis, dan menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.

Kebebasan pers bukan hanya hak para jurnalis, tetapi juga hak setiap warga negara. Jika kebebasan ini terus ditekan, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi Indonesia itu sendiri.**(Moh.Rohman)

foto Tempo

banner-website

Viral

Populer