Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Foto Tangkapan Layar Humas Polda Banten
Oleh Redaksi Haluanberitarakyat.com | Mohamad Rohman, 17 Mei 2025
Cilegon, Banten — Kota industri yang seharusnya menjadi magnet investasi kini tercoreng. Tiga tokoh berpengaruh—yang selama ini berdiri di garda depan asosiasi pelaku usaha dan nelayan—resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan proyek strategis nasional senilai Rp 5 triliun.
Mereka bukan orang sembarangan. Muhammad Salim, Ketua Kadin Kota Cilegon. Ismatullah, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon. Dan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon. Tiga nama ini kini berubah status menjadi tersangka dalam kasus yang menyentak dunia usaha dan pemerintahan lokal.
Awal mula kasus ini mencuat dari sebuah video berdurasi kurang dari dua menit yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan momen seorang pria yang disebut-sebut sebagai tokoh Kadin Cilegon sedang menelpon dan “menawarkan keamanan proyek” kepada pihak perusahaan besar, PT Candra Asri Alkali, yang bekerja sama dengan kontraktor PT China Chengda Engineering Co.
Di balik percakapan bernada memaksa itu, terselip motif klasik: “upeti” atas nama organisasi. Nilai proyek yang disebut dalam percakapan itu mencapai Rp 5 triliun. Sebuah angka fantastis yang memantik perhatian publik, media, hingga aparat penegak hukum.
Penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Banten menemukan cukup bukti untuk menjerat ketiganya. Muhammad Salim (MS), Ismatullah (IA), dan Rufaji Jahuri (RJ) diduga kuat secara bersama-sama memaksa dan mengintervensi proyek milik negara. Mereka mengklaim “jatah” atas proyek itu dengan kedok perlindungan organisasi dan dalih “kepentingan lokal”.
Ismatullah (IA)
Diduga memimpin pertemuan-pertemuan informal dan melakukan negosiasi tekanan kepada pihak pelaksana proyek agar menyerahkan sebagian pekerjaan kepada jaringan lokal yang di bawah kendali Kadin.
Muhammad Salim (MS)
Berperan sebagai tokoh utama dalam melakukan pendekatan langsung kepada perusahaan, bahkan diduga ikut menyampaikan ancaman jika permintaan tak dipenuhi.
Rufaji Jahuri (RJ)
Menggunakan pengaruhnya di sektor nelayan untuk menekan pelaksanaan proyek dengan dalih bahwa aktivitas pembangunan mengganggu wilayah tangkap nelayan, dan kemudian menuntut kompensasi tidak resmi.
Ketiganya dikenai Pasal 368 KUHP (Pemerasan), Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan), dan Pasal 160 KUHP (Penghasutan). Ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara menanti.
Kabar ini menghantam keras upaya pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kekecewaannya atas perilaku tokoh yang seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan investor.
“Kasus ini mencoreng citra daerah. Kita sedang membuka pintu investasi selebar-lebarnya, tapi justru ada oknum yang menciptakan ketakutan,” tegas Andra Soni dalam konferensi pers.
Tak hanya itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon juga menggelar deklarasi anti-premanisme di kawasan industri sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti kasus ini.
Wartawan Muhammad Ukel dari Tribun Banten menjadi salah satu jurnalis pertama yang membongkar rekaman tersebut ke publik. Dalam wawancaranya, Ukel menyebut bahwa keberanian sumber yang mengirim video itu menjadi kunci.
“Kami telusuri kebenaran video itu, dan hasilnya mengarah pada jaringan tekanan terstruktur dalam tubuh asosiasi lokal,” ujar Ukel.
Di media sosial, publik menggulirkan tagar #BersihkanCilegon dan #StopPremanismeProyek, menyerukan perbaikan menyeluruh di wilayah yang menjadi tulang punggung industri nasional itu.
Kasus ini bukan hanya soal tiga nama. Ini tentang wajah organisasi bisnis yang kehilangan marwahnya. Kamar Dagang dan Industri (Kadin), seharusnya menjadi mitra strategis, kini harus menanggung luka karena ulah sebagian anggotanya.
Saat investasi besar datang dengan harapan besar, justru disambut dengan ketamakan, bukan kolaborasi. Jika tak dibersihkan, kekuatan lokal akan berubah menjadi penghambat pembangunan.
Kami akan terus menelusuri jejak aliran dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, dan dampak lanjutan pada proyek-proyek strategis nasional di Banten. Investigasi ini adalah bagian dari misi Jurnal Industri haluanberitarakyat.com dalam menjaga integritas dunia usaha di wilayah strategis seperti Cilegon.
sumber berita Tribun Timur