Polda Jabar Utamakan Pendekatan Humanis, 670 Orang yang Diamankan Akhirnya Dibebaskan

Minggu, 7 September 2025 11:55:15

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

HaluanBeritaRakyat.com. Bandung – Harapan dan masa depan ratusan mahasiswa di Jawa Barat tak terputus. Polda Jawa Barat resmi membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca-kericuhan demonstrasi di berbagai daerah Jawa Barat pada 29 Agustus – 2 September 2025. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa yang kini bisa kembali ke bangku kuliah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa dari total 727 orang yang sempat diamankan, 670 orang dipulangkan setelah menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut.

Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Minggu (7/9/2025).

Pendekatan Humanis Jadi Prioritas

Keputusan ini, kata Hendra, merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, serta Forkopimda Jabar.

“Langkah ini diambil secara hati-hati. Pendekatan yang kami tempuh lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelas Hendra.

Menurutnya, Kapolda Jabar melihat bahwa mahasiswa yang sempat terlibat aksi anarkis masih memiliki peluang besar untuk dibina dan diarahkan kembali ke jalan yang benar. “Status mereka sebagai mahasiswa menjadi pertimbangan penting. Mereka masih punya masa depan, mimpi, dan cita-cita yang harus dijaga,” tambahnya.

Kesempatan Kedua untuk Generasi Muda

Sebelum dipulangkan, para mahasiswa menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis. Selama proses, mereka dinilai kooperatif dan tidak mencoba melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” kata Hendra.

Redam Ketegangan, Jaga Kondusivitas

Langkah humanis ini, lanjut Hendra, diharapkan dapat meredakan ketegangan di tengah masyarakat dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, kami ingin situasi kembali normal dan masyarakat dapat merasa aman,” tegasnya.

Keputusan ini pun disambut baik oleh berbagai pihak karena menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berakhir dengan hukuman keras. Ada ruang dialog, ada pembinaan, dan ada kesempatan bagi generasi muda untuk memperbaiki kesalahan. {RED}

banner-website

Viral

Populer