PKHNSI: Dari Bekasi, Menyalakan Lilin Keadilan untuk Rakyat

Minggu, 7 September 2025 02:46:38

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

HaluanBeritaRakyat.com | Oleh: Mohamad Rohman, Pemimpin Redaksi

Bekasi, 7 September 2025 – Sore itu, langit Bekasi mulai temaram ketika kantor DPP Perkumpulan Persatuan Konsultan Hukum Nusantara Sakti Indonesia (PKHNSI) mulai dipenuhi orang. Beberapa petinggi organisasi tampak hadir, mendampingi Ketua Umum menyambut kedatangan tim HaluanBeritaRakyat.com. Suasananya hangat, tetapi sarat dengan tekad. Di ruangan sederhana itu, seakan ada bara semangat yang menyala: tekad untuk membuat hukum benar-benar berpihak pada rakyat.

“Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan moral untuk memastikan hukum benar-benar menjadi panglima, bukan sekadar slogan,” ujar Ketua Umum dengan mata berbinar.

“Kami sudah hadir di 27 provinsi dan 70 kabupaten/kota. Itu bukti bahwa masyarakat merindukan pendampingan hukum yang terjangkau dan berpihak pada kebenaran.”

Pernyataan itu terasa menampar kenyataan. Banyak orang di negeri ini masih menganggap hukum sebagai barang mewah – mahal, berbelit, dan jauh dari jangkauan mereka yang miskin.

 

Keadilan Tidak Boleh Jadi Barang Mewah

Ketua Umum PKHNSI mengungkapkan keresahan yang menjadi latar belakang lahirnya organisasi ini.

“Setiap warga negara, baik yang tinggal di pelosok maupun di pusat kota, berhak mendapatkan tempat untuk bertanya dan mencari solusi hukum. Kami ingin memastikan mereka tahu ke mana harus melangkah.”

Organisasi yang berbadan hukum resmi (AHU: 0003015.AH.01.07.TAHUN2024) ini hadir sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Senjata Mereka: Penyuluhan, Klinik Hukum, dan Advokasi

PKHNSI tidak hanya mengadvokasi, tetapi juga mendidik. Mereka membuka klinik hukum keliling, menggelar penyuluhan rutin, dan memberikan bantuan hukum pro bono sesuai mandat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Selain itu, mereka melatih paralegal lokal, memberdayakan masyarakat agar bisa memahami hak-haknya sendiri. Semua ini sejalan dengan Pasal 28D UUD 1945, yang menjamin kepastian hukum yang adil bagi setiap orang.

Bang Jon, pengawas organisasi, menambahkan:

“Kami ingin setiap konsultan hukum kami benar-benar menjadi mitra rakyat. Hukum harus memberi rasa aman, bukan rasa takut. Konsultan hukum tidak boleh hanya duduk di balik meja, tetapi turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan membantu mencari solusi. Kami percaya, ketika rakyat merasa dilibatkan, maka kepercayaan terhadap hukum akan tumbuh. Dan ketika kepercayaan itu tumbuh, kita semua sedang membangun pondasi negara hukum yang kuat.”

Generasi Sadar Hukum

PKHNSI percaya, sengketa hukum dapat dicegah jika masyarakat memiliki literasi hukum sejak dini. Mereka ingin melahirkan generasi sadar hukum – masyarakat yang tahu hak dan kewajibannya, sehingga tidak mudah ditindas atau ditipu.

Membangun Sinergi, Menghidupkan Pancasila

Misi PKHNSI sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4: melindungi segenap bangsa dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

“Tanpa sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, cita-cita negara hukum hanya akan menjadi slogan. Kami siap menjadi mitra pemerintah, tetapi juga menjadi pengawal rakyat,” tegas Ketua Umum.

Menuju 38 Provinsi: Janji untuk Negeri

PKHNSI berkomitmen memperluas jangkauan hingga ke 38 provinsi dan lebih dari 100 kabupaten/kota dalam dua tahun ke depan.

“Kami tidak akan berhenti sampai setiap rakyat merasa terlindungi. Hukum bukan hak istimewa segelintir orang – ini hak setiap warga negara,” pungkas Ketua Umum.

Catatan Redaksi

Di tengah maraknya kasus mafia hukum, vonis yang kontroversial, dan ketimpangan akses keadilan, hadirnya PKHNSI seperti menyalakan lilin di tengah gelap. Mereka membawa harapan baru bahwa hukum bisa kembali menjadi pelindung, bukan alat menakut-nakuti.

Pertanyaannya kini: apakah negara siap merangkul gerakan ini dan membuka jalan bagi sinergi nyata, ataukah semangat mereka akan terhenti di hadapan tembok birokrasi yang keras?

Satu hal pasti, HaluanBeritaRakyat.com akan terus mengawal langkah PKHNSI dari Bekasi hingga pelosok Nusantara – memastikan lilin kecil ini terus menyala, sampai terang keadilan benar-benar dirasakan seluruh rakyat. {MOHAMAD ROHMAN}

banner-website

Viral

Populer