Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Oleh Redaksi – Haluanberitarakyat.com
Bandung, 31 Juli 2025 — Tak ada ampun bagi perusak masa depan bangsa. Polda Jawa Barat kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Melalui operasi senyap namun mematikan sejak Januari hingga Juli 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi asal Aceh yang beroperasi di wilayah Jabar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, petugas meringkus tiga pelaku kunci: RTH, ARM, dan H, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan besar yang telah lama diburu.
“Dari tangan ketiga pelaku, kami menyita sabu seberat 3.293 gram. Ini cukup untuk meracuni sedikitnya 16.465 jiwa,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (31/7/2025).
Polda Jabar juga membeberkan hasil masif dari operasi narkotika selama tujuh bulan terakhir. Barang bukti yang diamankan mencengangkan:
Sabu (meth): 8.392,67 gram
Ekstasi: 189 butir
Ganja: 5.855,92 gram
Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
Psikotropika: 2.583 butir
Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir
“Setiap gram sabu itu adalah racun yang mengancam masa depan anak-anak kita. Kami tidak akan membiarkan satu inci pun tanah di Jawa Barat menjadi tempat berkembangnya sindikat narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho.
Ketiga tersangka kini menghadapi jeratan hukum yang berat. Mereka dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (2) jo
Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sanksi yang mengintai: hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.
“Kami ingin sampaikan pesan tegas: bandar narkoba tidak akan tidur nyenyak di wilayah hukum Polda Jabar. Hukum akan mengejar kalian sampai ke akar,” tegas Kombes Denny.
Penangkapan jaringan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum. Ini adalah penyelamatan massal terhadap ribuan jiwa anak bangsa yang bisa saja menjadi korban penyalahgunaan. Dampaknya bukan sekadar pada individu, tapi pada keluarga, sekolah, hingga stabilitas sosial bangsa.
Masyarakat pun diajak tidak hanya menjadi penonton. Perang terhadap narkoba adalah perang bersama.
“Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan lingkungan Anda jadi sarang narkoba. Bersama, kita bisa bersihkan negeri ini,” seru Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Denny menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengutamakan perlindungan generasi muda dari kehancuran narkotika. Negara, kata dia, tidak akan kalah oleh sindikat kejahatan terorganisir.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus. Ini adalah peringatan: jika Anda bermain narkoba, hukum tidak akan memberi ruang. Kami kejar sampai ke akar.” {Mohamad Rohman}