Anggaran Rawan Bocor, KPK Tegaskan Reformasi Tata Kelola Keuangan Daerah di Riau

Senin, 19 Mei 2025 09:53:15

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

Jakarta, 19 Mei 2025 – Haluanberitarakyat.com. Di tengah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp132 miliar, Provinsi Riau menerima peringatan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mendorong reformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah potensi kerugian negara akibat praktik koruptif.

Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5). Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran KPK dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau dalam upaya memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan.

“Dengan defisit yang ada, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab. Jika tidak, celah penyalahgunaan sangat terbuka, terutama dalam proses penganggaran dan pengadaan,” tegas Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

Skor Tinggi, Tapi Integritas Masih Rentan

Meski skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Riau tercatat cukup baik—rata-rata 80,66% dari 13 kabupaten/kota—namun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan sebaliknya. Provinsi Riau hanya mencetak angka 62,83, masuk kategori rentan dan menurun dari tahun sebelumnya.

Agung menekankan bahwa integritas harus menjadi dasar setiap proses pembangunan. Ia juga menyerukan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta optimalisasi kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar kebijakan fiskal lebih berpihak kepada masyarakat.

“BPD harus menjadi motor pembangunan daerah, bukan alat kepentingan segelintir pihak,” kata Agung.

Empat Titik Rawan Korupsi

KPK mencatat empat titik krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah di Riau:

  1. Proses penganggaran,

  2. Pengadaan barang dan jasa,

  3. Pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan

  4. Optimalisasi pajak daerah.

Agung juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyusun program pembangunan dan menyerap pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, program yang tidak tepat sasaran tak hanya menghambat efisiensi, tapi juga berisiko menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbesar defisit.

Sumber Defisit dan Potensi Manipulasi

KPK mengidentifikasi beberapa penyebab defisit, antara lain:

  • Target pendapatan pajak dan deviden yang belum tercapai,

  • Kontribusi Participating Interest (PI) 10% sektor migas yang tak sesuai harapan,

  • Dan beban belanja hibah ke lembaga vertikal yang menggerus ruang fiskal daerah.

Kondisi ini dinilai membuka ruang lebar bagi manipulasi anggaran, terutama jika pengawasan tidak diperkuat secara menyeluruh di semua jenjang birokrasi.

Gubernur Riau Janji Reformasi Total

Menanggapi hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi langkah KPK dan menyebut kegiatan ini sebagai titik balik untuk memperkuat integritas serta akuntabilitas fiskal.

“Kami akan membenahi tata kelola, dari perencanaan hingga pelaporan pembangunan. Defisit ini harus menjadi momentum introspeksi agar setiap kebijakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahid.

Ia menegaskan komitmennya mempercepat reformasi birokrasi dan memastikan bahwa hibah daerah, belanja program, hingga pengelolaan aset dilakukan secara efisien, transparan, dan berkeadilan.

Peneguhan Sinergi untuk Pencegahan

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional KPK dalam memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, terutama dalam konteks daerah yang memiliki potensi sumber daya alam tinggi seperti Riau. Kolaborasi lintas sektor, termasuk eksekutif dan legislatif daerah, dinilai krusial dalam membentengi anggaran publik dari potensi korupsi. {Mohamad Rohman}

banner-website

Viral

Populer