Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…
Oleh Redaksi Haluanberitarakyat.com |Mohamad Rohman.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan tegas: anggaran daerah yang tak memberi manfaat nyata bagi masyarakat harus dicoret. Pernyataan ini ditujukan langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam pertemuan strategis yang berlangsung Senin (19/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Kalau perencanaan tidak inline dengan visi, misi, dan RPJP-RPJM daerah, serta tidak ada kebermanfaatan bagi masyarakat, coret saja. Itu hanya buang-buang anggaran,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Peringatan itu menggarisbawahi komitmen KPK mencegah korupsi dari hulu—yakni dalam tahap perencanaan anggaran. KPK menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah tak sekadar menjalankan prosedur administratif, tapi harus menjawab kebutuhan nyata warga.
Gubernur Dedi Mulyadi menyambut dukungan KPK dengan menyatakan tekadnya mereformasi pola penganggaran di Jawa Barat. Ia menyebut salah satu prioritas krusial adalah memperbaiki daya tampung sekolah negeri yang dinilai masih kurang, terutama jenjang menengah dan kejuruan.
“Banyak warga belum bisa mengakses sekolah negeri. Mereka terpaksa ke swasta, yang justru jadi beban berat bagi keluarga berpenghasilan rendah,” ujar Dedi.
Dedi juga menyoroti budaya birokrasi yang kerap menjauh dari kepentingan publik. Ia menilai, korupsi bisa terjadi bukan hanya karena celah hukum, tapi karena orientasi birokrasi yang keliru—lebih sibuk mengamankan proyek, ketimbang melayani kebutuhan rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, KPK tidak datang membawa palu hukum, melainkan alat ukur yang disebut MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) untuk mendampingi Pemprov Jabar menyusun tata kelola bersih dan akuntabel.
“Gubernur punya tugas strategis untuk memastikan tata kelola dan anggaran betul-betul bermanfaat. KPK siap mendukung,” ujar Ujang.
KPK juga menyampaikan catatan dan rekomendasi khusus:
Data hibah harus valid dan diperbarui berkala.
Lahan hijau dan pangan tidak boleh dialihkan menjadi kawasan tak produktif.
Camat dan kepala desa harus dilibatkan dalam pengawasan lahan.
Kota Bandung diminta menyusun sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi dan solutif untuk kemacetan.
“Kami tidak mencari kesalahan. Tugas kami membantu pemerintahan. Tapi jika salah kelola terus dibiarkan, kami akan turun,” tegas Ujang.
Sebagai penutup, KPK menegaskan pentingnya indikator keberhasilan yang bisa diukur secara objektif—bukan sekadar laporan seremonial.
“Jawa Barat punya sumber daya besar. Kalau tata kelola diperbaiki, dampaknya akan luas. Kami harap anggaran benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya terserap tapi tak terasa,” pungkas Ujang.
📝 Catatan Redaksi:
KPK dan Pemprov Jabar membuka lembar baru kerja sama antikorupsi berbasis reformasi anggaran. Kini, pertanyaannya: apakah seluruh SKPD dan birokrasi Jabar siap mengubah orientasi kerja dari proyek ke pelayanan?