“Misteri SIM Gratis Seumur Hidup: Harapan Palsu atau Upaya Manipulasi Publik?”

Sabtu, 22 Maret 2025 07:50:37

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

foto ilustrasi

Jawa Barat, 22 Maret 2025 – haluanberitarakyat.com. Pagi itu, Yudi, seorang pengemudi ojek online di Bandung, bergegas ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Ia membawa harapan besar setelah membaca informasi di media sosial bahwa pemerintah menyediakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup. Namun, sesampainya di sana, ia hanya mendapati antrean panjang orang-orang dengan kekecewaan yang sama—program itu ternyata tak pernah ada.
Harapan yang Berujung Kekecewaan

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dibanjiri dengan unggahan mengenai program SIM gratis seumur hidup. Banyak yang percaya, terlebih narasi yang beredar begitu meyakinkan, lengkap dengan tautan formulir pendaftaran palsu. Tak sedikit masyarakat yang terjebak dalam euforia sesaat, membayangkan bisa menghemat ratusan ribu rupiah tanpa perlu repot memperpanjang SIM setiap lima tahun.

Namun, semua berubah ketika Korlantas Polri angkat bicara. Dalam konferensi pers resmi, Kombes Pol Rudi Hartono membantah keras kabar tersebut. “Kami tegaskan, ini adalah hoaks. Tidak ada kebijakan SIM gratis atau yang berlaku seumur hidup. Kami harap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Menyusuri Jejak Hoaks: Siapa Dalangnya?

Pihak kepolisian kini sedang melakukan investigasi untuk melacak siapa yang pertama kali menyebarkan kabar bohong ini. Pola penyebarannya cukup menarik: berita ini muncul di berbagai grup Facebook, WhatsApp, dan TikTok dalam waktu bersamaan, memicu gelombang antusiasme di kalangan warga.

Menurut analis media sosial, penyebaran hoaks semacam ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu, seperti menipu warga dengan iming-iming pendaftaran online yang berujung pada pencurian data pribadi atau pungutan liar berkedok administrasi.

“Sangat mungkin ini adalah modus baru kejahatan siber. Kami telah menemukan beberapa situs palsu yang meminta data pribadi korban, mulai dari nomor KTP hingga nomor rekening,” ujar Dr. Satria, pakar keamanan digital dari Universitas Indonesia.
Mengapa Hoaks Seperti Ini Mudah Dipercaya?

Masyarakat Indonesia dikenal sebagai pengguna media sosial yang aktif, namun literasi digital masih menjadi tantangan besar. Sebuah survei dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa 60% masyarakat masih sulit membedakan antara berita benar dan berita palsu.

Psikolog sosial, Dr. Rina Wibowo, menjelaskan bahwa berita yang berkaitan dengan ekonomi atau kebutuhan sehari-hari cenderung lebih mudah dipercaya. “Saat ada sesuatu yang terdengar ‘terlalu bagus untuk menjadi kenyataan’, orang cenderung tidak berpikir kritis dan langsung menyebarkannya,” ujarnya.
Regulasi Tegas, Tidak Ada SIM Seumur Hidup

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, pembuatan SIM tetap dikenakan biaya administrasi dan memiliki masa berlaku lima tahun. Tidak ada regulasi yang mengatur tentang SIM gratis atau berlaku seumur hidup.

Alasan utama pembatasan masa berlaku SIM adalah untuk memastikan bahwa setiap pengemudi tetap memahami aturan lalu lintas terbaru. Jika SIM berlaku seumur hidup, dikhawatirkan banyak pengemudi yang tidak lagi memperbarui keterampilannya dalam berkendara, yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
Melawan Hoaks: Peran Masyarakat dan Pemerintah

Pemerintah dan kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Untuk melawan hoaks, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan—tidak hanya dengan menolak menyebarkan berita palsu, tetapi juga dengan melaporkan akun atau situs yang mencurigakan.

“Kami mendorong masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi, seperti situs Polri atau instansi terkait. Jika ada yang menemukan informasi meragukan, segera laporkan,” tegas Kombes Pol Rudi Hartono.

Di tengah derasnya arus informasi di era digital, hoaks dapat menyebar lebih cepat dari kebenaran. Masyarakat perlu menjadi lebih kritis dan tidak mudah tergoda oleh janji manis yang berujung pada kekecewaan. Karena dalam dunia maya, tidak semua yang terlihat nyata adalah kebenaran.(Mohamad.Rohman)

banner-website

Viral

Populer