PERKEMBANGAN PENERIMAAN PENDAFTARAN PENCALONAN KEPALA DAERAH PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 04:10:18

Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah: Jawa Barat Wajib Lindungi Hak Pendidikan Siswa

Opini | Oleh: Mohamad Rohman – Pemimpin Redaksi HaluanBeritaRakyat.com Bekasi, 8 Juli 2025 “Ijazah bukan…

Jakarta -haluanberitarakyat.com. Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota, telah dibuka mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024,
mulai pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat.

Perkembangan pendaftaran per-tanggal 27 Agustus 2024, Pukul 21:00 WIB, terdapat 8 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Politik atau Gabungan
Partai Politik yang diterima, 8 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari perseorangan yang diterima, 54 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai
Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima, 1 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dari perseorangan yang diterima, 8 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima, serta
2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang dikembalikan.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat.(Rohman)

banner-website

Viral

Populer